Gerindra Nilai Belum Ada Urgensi Revisi UU Terorisme
Menurut saya enggak urgen-urgen banget, kemarin bisa ditangani dengan baik. Kalau dianggap urgen banget buat power kekuasaan yang seolah-olah," kata K
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerindra mempertanyakan pentingnya revisi UU Terorisme.
Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa belum melihat urgensi dari revisi undang-undang tersebut.
"Menurut saya enggak urgen-urgen banget, kemarin bisa ditangani dengan baik. Kalau dianggap urgen banget buat power kekuasaan yang seolah-olah," kata Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta ledakan bom Thamrin harus diklarifikasi apakah terkait ISIS atau jaringan lain.
Apalagi, kata Desmond, banyak masyarakat yang meledek kasus tersebut.
"Apakah bagian tuntutan teroris agar melakukan hal aneh? kalau betul urgen kita setuju. Tapi kalau belum, hanya menambah kewenangan kita enggak setuju," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan, anggota Komisi III DPR dari Gerindra Supratman Andi Agtas.
Ia melihat tidak ada urgensi revisi UU Terorisme.
Ketua Baleg DPR itu menilai kinerja kepolisian sudah cukup baik.
"Kalau direvisi sekarang nanti koordinasi dalam penanganan terorisme bias lagi. Soal ada kejadian kemarin bisa saja kecolongan. Ini kan gerakan bawah tanah," imbuh Supratman.
Supratman mengatakan UU Terorisme yang ada saat ini sudah memadai.
Bila nantinya ada lembaga seperti BIN yang mendapatkan kewenangan tambahan maka ego sektoral dapat muncul kembali.
"Nanti yang tanggungjawab siapa? Kalau sekarang judicial kan Polri tanggungjawab," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.