Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Nilai Belum Ada Urgensi Revisi UU Terorisme

Menurut saya enggak urgen-urgen banget, kemarin bisa ditangani dengan baik. Kalau dianggap urgen banget buat power kekuasaan yang seolah-olah," kata K

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gerindra Nilai Belum Ada Urgensi Revisi UU Terorisme
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Desmond J Mahesa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerindra mempertanyakan pentingnya revisi UU Terorisme.

Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa belum melihat urgensi dari revisi undang-undang tersebut.

"Menurut saya enggak urgen-urgen banget, kemarin bisa ditangani dengan baik. Kalau dianggap urgen banget buat power kekuasaan yang seolah-olah," kata Ketua DPP Gerindra Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu meminta ledakan bom Thamrin harus diklarifikasi apakah terkait ISIS atau jaringan lain.

Apalagi, kata Desmond, banyak masyarakat yang meledek kasus tersebut.

"Apakah bagian tuntutan teroris agar melakukan hal aneh? kalau betul urgen kita setuju. Tapi kalau belum, hanya menambah kewenangan kita enggak setuju," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga dikatakan, anggota Komisi III DPR dari Gerindra Supratman Andi Agtas.

Ia melihat tidak ada urgensi revisi UU Terorisme.

Ketua Baleg DPR itu menilai kinerja kepolisian sudah cukup baik.

"Kalau direvisi sekarang nanti koordinasi dalam penanganan terorisme bias lagi. Soal ada kejadian kemarin bisa saja kecolongan. Ini kan gerakan bawah tanah," imbuh Supratman.

Supratman mengatakan UU Terorisme yang ada saat ini sudah memadai.

Bila nantinya ada lembaga seperti BIN yang mendapatkan kewenangan tambahan maka ego sektoral dapat muncul kembali.

"Nanti yang tanggungjawab siapa? Kalau sekarang judicial kan Polri tanggungjawab," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas