Wawan Janji Beberkan Pemberian Uang ke Rano Karno di Pengadilan
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di persidangan nanti siap membeberkan pemberian uang ke Gubernur Banten, Rano Karno.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DIPERIKSA JADI SAKSI - Gubernur Banten Rano Karno mendatangi gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2015). Kehadiran Rano akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten untuk memuluskan pembentukan bank baru di Banten dengan tersangka, Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol, SM Hartono dan Tri Satya. Warta Kota/henry lopulalan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di persidangan nanti siap membeberkan pemberian uang ke Gubernur Banten, Rano Karno.
Hal tersebut dikatakan Wawan usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang pada Selasa (19/1/2016) malam.
"Iya nanti ya disidang," kata Wawan.
Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, sebelumnya pernah menyebut dugaan aliran uang miliaran rupiah ke Rano Karno dari kliennya.
Pemberian uang itu, kata Maqdir, dilakukan beberapa kali, bahkan saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.