Bambang Soesatyo Nilai Panja Freeport Kasus Novanto Bentuk Solidaritas Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR dari Golkar Bambang Soesatyo menilai pembentukan panja penanganan kasus hukum Freeport bukanlah bentuk intervensi terhadap Keja
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Golkar Bambang Soesatyo menilai pembentukan panja penanganan kasus hukum Freeport bukanlah bentuk intervensi terhadap Kejaksaan Agung.
Menurut Bendahara Umum Golkar itu, pembentukan panja Freeport itu merupakan bagian dari pengawasan Komisi III DPR.
Diketahui, Kejaksaan Agung mengusut skandal Freeport terkait dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan Setya Novantto.
"Soal Freeport, ini soal lain. Karena kita mendengar kejaksaan juga mempunyai bukti-bukti yang cukup kuat," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Dikatakan dia, diwacanakannya pembentukan Pansus Kasus Freeport sebagai bentuk solidaritas sesama anggota Komisi III DPR.
"Itu solidaritas sesama anggota. Kita Komisi III sebagai mitra itu bentuk pengawasan," ujarnya
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR dari Demokrat Ruhut Sitompul menilai pembentukan Panja Freeport berlebihan.
Ia menilai Komisi III DPR membela Novanto.
"Harusnya serahkan ke lembaga penegakan hukum, kan sudah selesai ini," kata Ruhut.
Ruhut mengaku tidak setuju dengan dengan hasil catatan tersebut.
Politikus Demokrat itu mengklaim hanya dirinyalah yang menolak kesimpulan itu.
"Karena aku selalu berjalan di jalan Tuhan. Kalau Freeport itu sudah selesai itu," ucapnya.
Diketahui dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menghasilkan catatan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.