Kapolri Sayangkan Aduan Pelanggaran HAM Terkait Kepolisian Belum Terverifikasi
Polri sayangkan Komnas HAM tak bisa tunjukan data riil yang sudah terverifikasi terkait pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama berjam-jam Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan jajarannya menggelar rapat bersama Komnas HAM di Mabes Polri, Rabu (20/1/2016).
Dalam rapat tersebut, Badrodin menyayangkan tidak adanya data riil yang disampaikan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM yang diduga dilakukan anggota Polri.
"Tadi saya minta mana datanya, supaya kami, Polri, bisa memperbaiki mana yang dianggap melanggar HAM, mana yang tidak," ungkap Badrodin usai rapat kepada wartawan.
Menurut Badrodin, yang tadi dipaparkan Komnas HAM masih seputar dugaan pelanggaran HAM yang diadukan masyarakat dan belum diverifikasi.
"Kami minta pengaduan itu diverifikasi dulu, baru setelah itu datanya berikan ke kami untuk bahan evaluasi. Tadi bahas soal data saja, diskusinya panjang," tegas Badrodin.
Komnas HAM belum lama menyebut mayoritas aduan yang diterima pihaknya berkaitan dengan pelanggaran HAM yang dilakuka kepolisian, bahkan posisinya di peringkat teratas selama lima tahun terakhir.
Dugaan pelanggaran HAM itu di antaranya mengenai keterlambatan penyidikan perkara, hingga penetapan tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.