Kemendikbud Larang Peredaran Buku Muatan Radikal Beredar di Sekolah
Yang akan kami lakukan adalah melakukan pelarangan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan melarang peredaran buku pelajaran bermuatan unsur radikalisme di sekolah-sekolah.
"Yang akan kami lakukan adalah melakukan pelarangan dan hari ini akan keluar kita akan mencari dasar-dasarnya dan jika memang terbukti kita akan larang," ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Ketika ditanya mengapa tidak menghentikan saja produksi buku pelajaran tersebut, Anies mengatakan pihaknya tidak bisa.
Sebab, lanjut Anies, buku pelajaran tersebut bukanlah buku yang diterbitkan oleh Kemendikbud, sehingga bukan wewenang Kemendikbud untuk menarik buku-buku tersebut.
"Untuk diketahui bukunya bukan terbitan Kemdikbud oleh karena itu kami tidak bisa menariknya," kata Anies.
Anies pun telah mengirimkan tim untuk menelusuri peredaran buku pelajaran tersebut, termasuk di Taman Kanak-Kanak (TK) di Depok.
"Sudah kami kirim Tim untuk melakukan penelusuran di TK itu hari ini tapi kami belum dapat laporan," ucap Anies.
Diberitakan sebelumnya, GP Ansor kemarin menemukan sejumlah buku pelajaran tingkat Taman Kanak-kanak berjudul Anak Islam Suka Membaca yang isinya memuat unsur radikalisme, buku beredar di kawasan Depok, Jawa Barat.
Di dalam buku tersebut terdapat 32 kalimat yang mengarahkan kepada tindakan radikalisme di antaranya sabotase, gelora hati ke Saudi, bom, sahid di medan jihad, selesai raih bantai Kiai hingga cari lokasi di Kota Bekasi.
Kemudian ada juga kalimat dan kata kata yang mengandung radikalisme seperti 'rela mati bela agama', 'gegana ada dimana', 'bila agama kita dihina kita tiada rela', 'basoka dibawa lari', dan 'kenapa fobi pada agama'.