Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akbar Faizal Pertanyakan Kelayakan Calon Komisioner KY

Akbar menemukan di antara 121 negara yang memiliki lembaga sejenis Komisi Yudisial, Indonesia memberi peran terkecil terhadap lembaga tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Akbar Faizal Pertanyakan Kelayakan Calon Komisioner KY
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nadem, Akbar Faisal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal serius mencermati makalah dan presentasi dari dua calon komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus dan Aidul Fitriciada Azhari.

Keduanya tengah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR.

Bagi Akbar, seluruh proses penjaringan ini sangat penting, karena berhubungan langsung dengan supremasi hukum.

Sehingga baginya, berbicara masalah hakim selalu membuatnya tertarik dan mencoba mencermati bentuk-bentuk ketidakadilan di masyarakat sebagai otokritik bagi hakim-hakim di Indonesia.

"Hakim, menurut saya, perwakilan Tuhan di bumi. Tapi realitasnya banyak teriakan dari berbagai sudut republik ini, tentang banyaknya ketidakadilan. KY bagi saya terlibat dalam peristiwa itu," ujarnya saat membuka percakapan di depan forum Komisi III DPR dan dua calon Komisioner KY, Kamis (21/1/2016).

Melalui studi kecil dengan metode komparasi, Akbar menemukan di antara 121 negara yang memiliki lembaga sejenis Komisi Yudisial, Indonesia memberi peran terkecil terhadap lembaga tersebut.

Banyak kalangan dalam negeri bahkan menilai peran Komisi Yudisial sengaja dikerdilkan.

Berita Rekomendasi

Kondisi ini, menurut Akbar tak sejalan dengan semangat menjunjung tinggi hukum, mengingat KY menanggung beban besar berhadapan dengan Mahkamah Agung untuk mperbaiki sistem keadilan di Indonesia.

"Saya ingin bertanya, apa pikiran paling riil dari anda untuk memperbaiki KY atau membangun sinergitas lembaga hukum bangsa ini, sehingga dunia peradilan kita menjadi lebih baik?" tanya Akbar kepada Jaja Ahmad Jayus.

Jaja Ahmad Jayus sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota KY pada periode 2010-2015.

Menurut Akbar, selama menjabat di periode itu, Jaja tak membawa kontribusi pemikiran tentang arah kehakiman di Indonesia.

Untuk itu, Akbar menyampaikan dengan tegas bahwa Jaja Ahmad Jayus tak pantas duduk di kursi calon komisioner KY lagi, mengingat kegagalannya pada masa jabatan sebelumnya.

"Sebagai orang timur, sungguh saya mohon maaf bahwa menurut saya anda tidak layak duduk di sini. Saya baru tahu anda pernah menjadi (anggota) Komisi Yudisial, tapi saya tidak tahu pikiran-pikiran anda selama di KY tentang mau dibawa kemana kehakiman kita," cecarnya.

Uji kalayakan dan kepatutan Komisi Yudisial yang dilaksanakan kemarin merupakan agenda pengganti, setelah dua calon komisioner sebelumnya ditolak DPR, yakni Wiwiek Awiati dan Haryono.

Keduanya dianggap memiliki pemikiran yang tak sejalan dengan konstitusi.

Oleh karenanya dari 7 calon komisioner KY, DPR secara aklamasi hanya meloloskan 5 calon saja.

Kelima calon yang diloloskan Komisi III DPR pada Oktober 2015 itu adalah Maradaman Harahap, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas