Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penggeledahan di DPR RI Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek

Laode pun mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya menetapan tersangka baru

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penggeledahan di DPR RI Terkait Pengembangan Kasus Suap Proyek
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Laode M Syarif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan penyelidikan di ruangan anggota Komisi V DPR RI adalah pengembangan kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Itu bagian dari pengembangan kasus," kata Laode di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Menurut Laode, apabila berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan bukti-bukti yang mengarah, maka akan diselidiki.

Laode pun mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya menetapan tersangka baru dari anggota Komisi V selain Damayanti Wisnu Putranti.

"Itu harus dilihat berdasarkan fakta-fakta yang didapat atau bukti-bukti yang didapat oleh penyidik," kata Laode.

Salah satu ruangan yang digeledah KPK adalah ruangan anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.

Budi pun hari ini diperiksa penyidik untuk tersangka Damayanti.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, Budi tidak memenuhi panggilan dan mengirimkan surat sakit ke KPK. Pemanggilan tersebut, masih kata Laode, karena diduga dia memiliki hubungan dengan kasus Damayanti.

"Kalau dia diperiksa berarti mungkin ada hubungannya dengan anak-anak (para tersangka, red)," tukas Laode.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan empat tersangka antara lain Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini,  Dessy A Edwin dan Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Damayanti, Julia dan Dessy ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai penerima. Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura.

Suap tersebut diduga kuat agar PT Windu direkomendasikan ke Kementerian PUPR sebagai pemegang proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas