Jaksa Agung Diminta Tidak Takut Usut Kasus Mobile 8
Menurut Zulhelmi kasus Mobile 8 yang sejak 2007 lalu itu harus menjadi prioritas Kejagung.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Gerakan Pemuda-Pemudi Nusantara Komunike Bersama Penyelamatan Penegakan Hukum (KB P2H), Zuhelmi Tandjung meminta Kejaksaan Agung tidak perlu takut mengusut kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile8 Telecom yang diduga melibatkan Hary Tanoesoedibjo.
Hal itu disampaikan Zuhelmi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Jakarta pada hari ini, Senin (25/1/2016).
"Jaksa Agung harus menuntaskan kasus-kasus yang jadi prioritas. Jangan sampai kejaksaan takut dengan intervensi pihak yang tidak bertanggungjawab, jaksa harus fokus menangani kasus Mobile8," tegas Zuhelmi.
Menurut Zulhelmi kasus Mobile 8 yang sejak 2007 lalu itu harus menjadi prioritas Kejagung.
Dirinya menekankan, apabila Jaksa Agung menuntaskan kasus mobile8 maka, Kejagung yang kini kerap disudutkan pasti akan merubah pandangan masyarakat, utamanya Kejagung mampu menuntaskan kasus korupsi.
"Jaksa agung harusnya mampu menunjukkan prestasi yang baik dengan mengusut tuntas kasus Hary Tanoe. Ini bukan kasus main-main, jika jaksa agung benar harus didukung," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.