Pemerintah Akan Keluarkan Surat Khusus Untuk Munaslub Golkar
Pasalnya hingga kini belum ada pengurus yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Menkumham
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pemerintah akan mengeluarkan aturan khusus, agar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar bisa digelar. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memastikan hal itu, bila rekonsiliasi sukses dilakukan.
Dalam sambutannya di acara penutupan rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar, yang digelar kubu Aburizal Bakrie di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (25/1/2016), Jusuf Kalla mengaku sudah memastikan hal itu ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H.Laoly.
"Banyak yang ragu dasar (munaslub) apa, tidak perlu ragu-ragu lah, saya sudah telepon pak Laoly sebelum ke sini," ujar Jusuf Kalla.
Ia sempat menanyakan ke Yasonna, apakah mungkin partai berlambang pohon beringin itu menggelar munaslub. Pasalnya hingga kini belum ada pengurus yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Menkumham.
"Sah apabila diadakan bersama-sama," ujarnya menirukan jawaban Yasonna.
Dalam pembicaraan melalui telepon itu, Yasonna juga menjanjikan akan dikeluarkan aturan khusus, untuk dijadikan dasar digelarnya munaslub tersebut, dan sebagai pengakuan dari pemerintah.
"Beliau akan keluarkan surat khusus, sebelum MA (Mahkamah Agung), mengeluarkannya. Beliau akan keluarkan persetujuan sementara untuk terselenggara munaslub," ujarnya.
Usai acara tersebut dalam kesempatan wawancara, Jusuf Kalla menegaskan bahwa munaslub digelar setelah rekonsiliasi. Oleh karena itu yang menggelar munaslub tersebut adalah Partai Golkar, bukan kubu Aburizal Bakrie ataupun Agung Laksono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.