Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Harus Dorong Pansus Freeport Bukan Panja

Pembentukan Pansus juga tidak sulit, cukup syarat minimal 20 anggota

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Harus Dorong Pansus Freeport Bukan Panja
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Pengamat politik Hendri Satrio. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera  mendorong terbentuknya Panitia Khusus atau Pansus Freeport, bukan dengan membentuk Panja atau Panitia Kerja yang skalanya hanya di komisi saja.

Pembentukan Pansus juga tidak sulit, cukup syarat minimal 20 anggota dari dua fraksi saja sudah cukup.

Saran tersebut dikemukakan pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Selasa (26/1/2016) menanggapi keinginan banyak anggota yang ingin membentuk Pansus Freeport.

“Usulan ini sudah bergulir sejak Desember lalu, sebaiknya secepatnya dibentuk, agar masalah Freeport terang benderang,” katanya.

Sebelumnya pimpinan DPR, baik Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Fadli Zon mengusulkan agar Pansus Freeport segera dibentuk.

Dorongan pimpinan ini juga telah diamini sejumlah anggota dari beberapa fraksi yang sepakat untuk membentuk Pansus Freeport.

“Jadi, kita mendorong Ketua DPR yang baru, Ade Komarudin untuk melakukan gebrakan maksimal dengan membentuk Pansus Freeport. Juga pada anggota DPR yang sebelumnya sudah semangat untuk membentuk Pansus,” ujar Hendri.

BERITA REKOMENDASI

Pansus Punya Kekuatan Politik

Hendri yang juga dikenal sebagai  juru bicara Lembaga Survey Kedai Kopi ini  mengatakan, Pansus punya kekuatan politik yang tinggi untuk memanggil pihak pihak yang selama ini berkaitan langsung dan tak langsung dengan Freeport.

”Pansus pastinya akan memanggil Menteri ESDM, apalagi sebelumnya kalangan pimpinan DPR menyoal SK yang pernah dikeluarkan Menteri Sudirman Said karena memberi jaminan perpanjangan kontrak, padahal belum waktunya untukmembahas perpanjangan tersebut,” katanya.

Pansus  yang lintas fraksi dan pembentukannya disahkan oleh Paripurna DPR, dan nantinya kan melaporkan hasilnya dalam paripurna, bisa memanggil siapa saja, termasuk jika ingin keterangan soal pertemuan kerabat dekat Jusuf Kalla yang pernah mengadakan pertemuan dengan pimpinan Freeport di AS.

Sebaliknya, kata Hendri, jika DPR membentuk Panitai Kerja atau Panja, kekuatan dan rekomendasinya tidak setinggi Pansus.


Pasalnya, Panja janya dibentuk di satu komisi saja dan hasilnya pun cukup dilaporkan ke pimpinan DPR, yang kemudian meneruskan ke pmerintah atau pihak terkait.

“Dengan kompleksitas persoalan yang rumit, maka Pansus lebih tepat untuk membongkar kisruh Freeport. Nantinya Pansus dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah apakah harus membeli saham Freeport atau mendiamkan saja dan tidak memperpanjang kontrak dan mengambil alih Freeport saat kontraknya selesai,” papar Hendri.

Seperti diketahui, Komisi III  DPR  berencana membentuk Panja Freeport untuk mengurai masalah ini, namun di dalam  internal komisi hukum itu pro kontra bermunculan. Juga serangan dari luar.

Selain itu, Komisi VII Bidang Pertambangan, juga telah membentuk Panja Freeport dan telah meminta fraksi fraksi mengirimkan nama nama anggotanya yang akan duduk di Panja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas