Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Suap Proyek Jalan di Pulau Seram Ternyata Program Lama Kementerian PU

Menurut Amran, proyek tersebut kembali dihidupkan usai kunjungan kerja Komisi V ke Pulau Seram sekitar Agustus 2015

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Kasus Suap Proyek Jalan di Pulau Seram Ternyata Program Lama Kementerian PU
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Damayanti Wisnu Putranti 

Sebelumnya, Damayanti ditangkap dua orang stafnya yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin dan seorang dari unsur swasta yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Total uang yang disita dari ketiga orang tersebut adalah 99 ribu dolar Singapura.

Sementara total uang suap yang diperkirakan akan diterima adalah 404 ribu Dolar Singapura.

Suap tersebut merupakan hadiah atau janji dari Abdul terkait proyek jalan di Ambon untuk tahun anggaran 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas