KPK Kantongi Petunjuk Dugaan Keterlibatan Budi dan Yudi Komisi V Terkait Kasus Damayanti
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian PUPR di Maluku, tidak hanya melibatkan seorang anggota Komisi V DPR R
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian PUPR di Maluku, tidak hanya melibatkan seorang anggota Komisi V DPR RI, Damayanti Wisnu Putranto saja.
Ia menyebut ada beberapa orang terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan, ia tak menepis bahwa penggeledahan terhadap ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana (PKS) dan anggota Komisi V Budi Supriyanto (Golkar) serta pemanggilan pemeriksaan terhadap keduanya karena adanya keterangan saksi dan alat bukti petunjuk.
"Ada, ada (keterangan saksi,-red). Nggak (dari Damayanti), dari kami sendiri datanya ada," beber Agus usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Meski begitu, Agus menegaskan, bahwa penggeledahan di ruang kerja pihak Komisi V, Yudi Widiana dan Budi Supriyanto bukan lah menyasar terhadap personalnya, melainkan dalam rangka mencari barang bukti dan alat bukti terkait kasus Damayanti.
"(Yang digeledah) tempatnya, kemudian yang kami diindikasikan itu tempatnya beberapa orang tadi. Kalau kita ngomong Komisi V, berarti beberapa orang dong. Tapi, kita tidak bilang person," jelasnya.
Damayanti Wisnu Putranti merupakan anggota Komisi V DPR dari PDI Perjuangan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK pada 13 Januari 2016.
Dua staf Damayanti, yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin, serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir juga terjaring dalam OTT tersebut.
Ditemukan uang sebanyak 404 Dolar Singapura yang diduga terkait pemenangan proyek pembangunan jalan Kementerian PUPR Tahun di Maluku pada 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.