Wasjud Terduga Pencuri Senpi Di Lapas Ditangkap Di Brebes
Woro alias Toro bin Wasjud (33) terduga pelaku teroris dan pencurian 9 senjata api (senpi) di dalam Lapas kelas I Tangereng yang dijual kepada kelompo
Editor: Adi Suhendi
"Terkait siapa orang yang kami amankan ini, nanti pimpinan di Mabes Polri yang menjelaskan," kata dia.
Usai melakukan penangkapan kepada Wasjud, petugas kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) di kediamanya. Sebab, pasca penangkapan yang dilakukan rumah Wasjud didatangi ratusan warga setempat untuk melihat rumah tersebut.
"Demi keamanan, kami sudah pasar garis polisi agar warga tidak mendekat dulu. Kami juga tempatkan anggota untuk melakukan penjagaan," paparnya.
Hingga kini, lanjutnya, setelah sempat diamankan di Mapolsek Larangan Wasjud dibawa ke Mapolres Brebes dan menunggu penjemputan tim Densus 88 AT. Rencanaya, Wasjud akan langsung dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
Penangkapan Wasjud sendiri dilakukan oleh pihak kepolisian menyusul diduga keterlibatanya terkait hilangnya 9 pucuk senjata dan125 butir amunisi 3,2 mm di Lapas kelas 1 Tangerang.
Hal itu diketahui, berawal dari wawancara kepada terhadap Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) kelas 1 Tangerang terkait adanya senjata dan munisi yang hilang.
Kemudian, pihak Lapas mengetahui adanya senjata yang hilang pada saat pihak Densus 88 konfirmasi ke pihak Lapas untuk mengecek nomer Register senjata hasil penangkapan Teroris di Bekasi Paska peledakan bom di Sarinah.
Sebab, Wasjud sendiri merupakan mantan napi kasus pencurian yang telah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dan sudah bebas pada hari Sabtu 13 Januari 2016 dari lapas kelas I Tangerang.
Informasi yang diperoleh juga menyebutkan, dugaan keterlibatan Wasjud dalam kasus Bom Sarinah pada saat anggota Densus 88 AT mendatangi lapas Tangerang untuk membawa sebanyak 20 napi kasus teroris untuk dimintai keterangan terkait kasus bom Sarinah pada Sabtu (16/1).
Dari keterangan salah satu napi tersebut, diperoleh nama Wasjud yang saat itu dipercaya oleh petugas LP karena akan bebas dari masa hukuman.
Dia dipekerjakan sebagai tamping atau pelayan lapas sebagai petugas kebersihan.
Dugaan yang diperoleh, Wasjud membuat kunci duplikat sehingga bisa bebas keluar masuk ke gudang senjata LP setempat.
Informasi yang didapatkan pula, dua kali Wasjud menjual senjata kepada pihak teroris yakni pada 23 Desember 2015 sebanyak lima pucuk senjata dijual seharga Rp 10 juta. Sementara pada tahap kedua, sebanyak 4 pucuk senjata dijual kepada kelompok pelaku bom Sarinah seharga Rp 12 juta pada hari Rabu (13/1/2016).