Sambangi Kejaksaan Agung, Eks Pimpinan Gafatar Minta Aset di Kalimantan Dikembalikan
Bekas Pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Tumanurung menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Adi
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Mahful Tumanurung menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Adi Toegarisman sekaligus Wakil Ketua Tim Pakem (Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat).
Pada kesempatan tersebut, Mahful, selain menjelaskan tentang organisasi kemasyarakatan yang pernah dipimpinnya, dia turut meminta aset milik mantan pengikut Gafatar di Kalimantan agar dikembalikan.
"Saya minta agar aset-aset kami dikembalikan," kata Mahful Tumanurung di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Menurut Mahful, sejumlah mantan pengikut Gafatar di Kalimantan yang kini sedang dipulangkan ke daerah asalnya, sempat memiliki sejumlah aset selama tinggal di sana.
"Aset bergerak dan tidak bergerak," katanya.
Pertemuan yang berlangsung sejak 09.30 dan masih berlangsung hingga berita ini diterbitkan, Mahful juga menyampaikan harapan eks pengikut Gafatar.
"Kita bisa dikembalikan ke Kalimantan," kata Mahful.
Saat ini pemerintah tengah memulangkan sejumlah bekas pengikut Gafatar dari Mempawah, Kalimantan Barat untuk dikembalikan ke daerah asalnya.
Gafatar mulai mendapat sorotan publik setelah dikaitkan sebagai penyebab hilangnya sejumlah orang.
Termasuk dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya Zafran Alif Wicaksono yang hilang dari keluarganya di Yogyakarta, kemudian ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.