Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Jaksa Agung Mengundurkan Diri

Pengunduran diri dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Andhi pada bulan ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menyatakan telah mengajukan surat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pengunduran diri dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Andhi pada bulan ini.

"Saya telah mengajukan surat pengunduruan diri sebagai PNS," kata Andhi Nirwanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Namun, Wakil Jaksa Agung tidak menjelaskan alasannya mengajukan pengunduran diri sebagai PNS.

Padahal, masa tugas Andhi sebagai PNS masih tersisa sekitar dua tahun lagi.

Terkait rencana kegiatan setelah tugasnya selesai, juga tidak disebutkan Andhi.

Andi Nirwanto selama berkarir di Kejaksaan Agung, pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Rekomendasi Untuk Anda

Pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Andhi sebagai Wakil Jaksa Agung semasa Korps Adhyaksa dipimpin Basrief Arief.

Setelah Basrief selesai masa tugasnya, Andhi sempat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung.

Dia kembali menjadi Wakil Jaksa Agung setelah Joko Widodo menunjuk Muhammad Prasetyo sebagai Jaksa Agung pada November 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas