Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendardi Anggap Tindakan Jaksa Agung Keliru Periksa Mantan Ketua Umum Gafatar

Ketua Setara Institute Hendardi menganggap pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai tindakan keliru yang dilak

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Hendardi Anggap Tindakan Jaksa Agung Keliru Periksa Mantan Ketua Umum Gafatar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Setara Institute Hendardi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menganggap pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sebagai tindakan keliru yang dilakukan Jaksa Agung.

"Keyakinan bukanlah domain hukum. Keyakinan tidak bisa diadili dan negara tidak memiliki kewenangan," kata Hendardi dalam siaran persnya yang diterima tribunnews.com, Minggu (31/1/2016).

Dikatakan dia, Jaksa Agung harus belajar dari kriminalisasi yang dilakukan negara atas keyakinan warga negara.

"Kasus Lia Eden misalnya, berapa kali pun dia dipenjara, kalau bukan atas kemauan sendiri maka tidak akan berubah juga keyakinannya," ucapnya.

Menurutnya sia-sia saja mengadili pikiran dan keyakinan orang.

Ia menganggap bila pemeriksaan terhadap manatan ketua umum Gafatar merupakan pelanggaran HAM.

"Negara, khususnya Polri dan Kemendagri sebaiknya fokus pada perlindungan warga negara, karena apapun keyakinannya, mereka adalah warga negara yang mempunyai hak sama," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya tim jaksa penyidik dari JAM Intel memeriksa lima orang mantan pengurus organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Di antaranya adalah mantan Ketua Umum DPP Gafatar, Mahful Muis Tumanurung.

Seorang pendamping mantan pengurus Gafatar, Sudarto menilai pemeriksaan ini terbilang janggal dan tidak biasa.

Sebab, mulanya pihak JAM Intel mengundang para mantan pengurus Gafatar melalui telepon untuk berdiskusi tentang organisasi.

Namun, usai diskusi pada Jumat siang, pihak JAM Intel menyerahkan surat berisi permintaan keterangan kepada kelima mantan pengurus Gafatar tersebut.

"Surat undangan awalnya kami ditelepon untuk diajak bincang-bincang. Tapi, tiba-tiba setelah di atas ada yang menyerahkan surat. Isi suratnya permintaan keterangan dari JAM Intel kepada pengurus Gafatar itu," ujarnya.

Pertanyaan-pertanyaan jaksa di antaranya tentang keyakinan yang dianut oleh pengurus dan anggota Gafatar.

"Tadi yang ditanya-tanya ada Mahful, Wisnu, dokter gigi, semuanya ada lima orang, pengurus semua tadinya," jelas Sudarto usai mendampingi mantan pengurus Gafatar diskusi dengan pihak JAM Intel.

Menurut Sudarto, kelima mantan pengurus Gafatar itu sempat protes perihal pemeriksaan mendadak tersebut.
Namun, pertanyaan jaksa penyidik terus dilanjutkan.

Sudarto mengaku terpaksa meninggalkan ruang pertemuan karena pihak JAM Intel meminta pihak yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruangan.

"Saya Sudarto, saya hanya mendampingi. Saya bukan Gafatar, saya dari Aliansi Bhineka Tunggal Ika. Tapi, saya sudah mendampingi Pak Mahful sejak presscon kemarin-kemarin," jelas Sudarto yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas