MUI Siap Bina Eks Pengikut Gafatar Kembali ke Jalan yang Lurus
"Yang sesat kan harus dikembalikan ke jalan yang lurus," kata Ma'ruf Amin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa haram untuk ajaran yang disebarkan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Fatwa MUI akan dikeluarkan, Rabu (3/2/2016) besok.
Ketua MUI Ma'ruf Amin kepada wartawan di kantor MUI Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016), menyebut pihaknya juga siap membina ribuan anggota Gafatar untuk kembali ke jalan yang benar.
"Yang sesat kan harus dikembalikan ke jalan yang lurus," kata Ma'ruf Amin.
Ada ribuan orang yang sempat mempraktikkan ajaran agama yang disebarkan anggota Gafatar, yang harus dibina agar mereka mau kembali ke jalan yang benar.
Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Ma'ruf Amin menyebut melalui jajaran MUI di pusat dan di daerah, ribuan orang yang sempat tergabung dalam Gafatar itu bisa diluruskan pemahamannya.
Berbarengan dengan dikeluarkannya fatwa haram, MUI juga akan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri terhadap eks pengikut Gafatar.
"Kita minta tidak ada tindakan anarkis, bahkan mereka harus dikasihani, karena mereka korban kan. Mereka harus dibina, dan kita akan kasih pembinaan," jelasnya.