Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar KTA Dita Aditia Saat Jadi Kader PDI Perjuangan

Dalam berbagai kesempatan Dita mengaku sebagai kader Partai Nasdem.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Beredar KTA Dita Aditia Saat Jadi Kader PDI Perjuangan
ist
KTA Dita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar foto copy kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan atas nama Dita Aditia Ismawati.

Dita merupakan wanita yang diduga korban penganiyaan yang dilakukan oleh anggota fraksi PDI Perjuangan, Masinton P‎asaribu.

Dengan beredarnya foto copy KTA atas nama Dita Aditia yang merupakan kader PDI Perjuangan, maka wanita yang merupakan asisten pribadi Masinton itu diduga melakukan kebohongan publik yang menyatakan belum terdaftar sebagai kader PDI Perjuangan.

Dalam berbagai kesempatan Dita mengaku sebagai kader Partai Nasdem.

‎Dalam foto copy KTA yang beredar itu, Dita telah terdaftar sebagai kader PDI Perjuangan sejak 2009.

KTA tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 20 Januari 2009.

Dalam foto copy KTA itu juga terlihat ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan, Boy Sadikin.

Berita Rekomendasi

Di KTA ‎tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI Perjuangan saat itu Pramono Anung.

Menanggapi hal tersebut di atas, Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem, Wibi Andrino yang mendampingi Dita melaporkan Masinton ke Bareskrim mengatakan enggan menanggapi isu-isu yang membuat awal permasalahan jadi blur.

"Saat ini, apapun bentuknya jangan tergiring opini menjadi politik. Marilah kita menghargai korban (Dita)," kata Wibi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2016).

‎Wibi mengaku belum melihat foto copy KTA Dita yang tercantum sebagai anggota PDI Perjuangan. Dirinya pun enggan menanggapi hal tersebut lebih jauh.

"Saya belum lihat itu barang. Kita tidak memberi tanggapan terhadap itu. Mudah-mudahan masyarakat bisa melihat ini secara jelas dan terang," ujar Wibi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas