Agung Laksono Tak Setuju DPD Dibubarkan Tapi Kewenangannya Diperkuat
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Agung Laksono tidak setuju jika Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Agung Laksono tidak setuju jika Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan.
Pembubaran DPD itu diwacanakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"MPR itu majelis permusyawaratan rakyat yang terdiri dari DPR dan DPD. Kalau satu hilang menjadi timpang," kata Agung usai menghadiri pembukaan Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Mantan Menko Kesra itu menuturkan, daripada dibubarkan, lebih baik kewenangan DPD diperkuat.
Hal itu dimaksudkan agar lembaga yang saat ini dipimpin Irman Gusman itu memiliki peran yang yang lebih besar dalam hal legislasi.
"Sebaiknya kewenangan DPD diperkuat saja," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki ditinjau ulang keberadaan Dewan Perwakiilan Daerah (DPD).
Suara-suara dievaluasinya keberadaan DPD terdengar dalam diskusi yang digelar kader PKB di daerah hingga tingkat provinsi.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi forum musyawarah kerja provinsi banyak yang anggap DPD tidak berfungsi sekali. Karena satu provinsi hanya empat anggota DPD," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di sela Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menuturkan, di tingkat pusat DPD juga tidak memiliki kewenangan yang cukup signifikan.
Menurutnya, tidak heran jika muncul adanya evaluasi keberadaan DPD.
"Pilihannya hanya satu, mau ditambah (kewenangan) atau dibubarkan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.