Ahok Ganti Semua Pejabat yang 'Mengibulinya'
Ahok memberikan keterangan seputar UPS yang disebutnya bukan merupakan program prioritas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja dan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana sama-sama telah menjadi saksi pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (uninterruptible power supply) untuk terdakwa Alex Usman.
Kesaksian Ahok pada Kamis (5/2/2016), selisih seminggu setelah pada pekan lalu Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana juga menjalani hal yang sama.
Pada persidangan kemarin, Ahok memberikan keterangan seputar UPS yang disebutnya bukan merupakan program prioritas.
Dia mengaku tidak tahu kenapa program tersebut akhirnya dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2014.
Sebab, ia mengaku tidak mendapat laporan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang terdiri atas Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selama bersaksi, Ahok lebih banyak menyebut tidak tahu. Contohnya ketika Hakim Ketua Sutardjo menegaskan kembali pernyataan Ahok yang menyebut tidak ada usulan pengadaan UPS oleh pihak sekolah.
"Namun, faktanya di dalam APBD Perubahan 2014 ada UPS dan dilaksanakan. Tentu ada proses penganggaran, siapa yang memasukkan anggaran, dan bagaimana itu bisa terjadi?" tanya Sutardjo kepada Ahok dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2/2016).
Menanggapi pertanyaan itu, Ahok menjawab, dirinya perlu menerapkan sistem e-budgeting untuk penyusunan anggaran setelah temuan anggaran siluman oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI.
Namun, Ahok menyebut rencananya itu ditolak oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Pemprov DKI.
Ahok mengaku baru mengetahui ada anggaran UPS setelah ada persoalan terkait APBD 2015.
Pada saat itu, APBD yang disusun oleh Pemerintah Provinsi DKI dianggap palsu oleh DPRD DKI.
Karena kecolongannya itu, Ahok kemudian mengganti semua pejabat Beppeda, tak terkecuali pimpinannya, Andi Baso Mappapoleonro.
Tidak hanya itu, Ahok juga mengganti pejabat yang disebutnya sudah berbohong kepadanya. Dia adalah mantan Kepala Inspektorat Lasro Marbun yang pada 2014 merupakan Kepala Dinas Pendidikan.
"Saya tahu dia bohongi saya waktu saya baca berita. Saya tanya, dia enggak ngaku. Saya berhentikan karena dia bohongi saya," ujar Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.