Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipolisikan Indra Bekti, Gigih : Let It Flow Aja

Lalu Gigih Arsanofa tampaknya kurang beruntung, laporannya atas dugaan pelecehan seksual terhadap Idra Bekti di Polda Metro ditolak.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dipolisikan Indra Bekti, Gigih : Let It Flow Aja
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Lalu Gigih Arsanofa didamping kuasa hukumnya Gading Satria Nasution di Bareskrim Polri, Jumat (5/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lalu Gigih Arsanofa tampaknya kurang beruntung, laporannya atas dugaan pelecehan seksual terhadap Idra Bekti di Polda Metro ditolak.

Termasuk laporan Gigih tiga kali ke Mabes Polri juga ditolak.

Alasannya sama pihak Gigih diminta untuk berkonsultasi dengan saksi bahasa.

Meskipun ditolak, Gigih tidak mempermasalahkan hal itu.

Padahal rencananya Gigih akan melaporkan Indra dengan pasal 27 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu bagaimana perasaan Gigih, dimana ia berada dalam posisi laporannya terhadap Indra Bekti ditolak.

BERITA TERKAIT

Sementara laporan Indra Bekti‎ terhadap Gigih diterima Polda Metro.

"Ya tidak apa-apa, ‎biar berjalan saja, Let it flow saja," singkat Gigih, Jumat (5/2/2016) di Mabes Polri.

Gigih menambahkan ia berharap apabila ada korban yang sama seperti dirinya, maka korban-korban lain di luar sana segera melaporkan Indra Bekti.

‎Sebelumnya, artis Indra Bekti ‎melaporkan pemain FTV bernama Lalu Gigih Arsanofa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Informasi soal pelaporan ini disampaikan melalui Kuasa Hukumnya Nanda Persada.

Nanda mengatakan laporan dilakukan pada Senin (1/2/2016) lalu, Indra melaporkan Gigih ke Polda Metro ditemani sang istri, Aldilla Jelita.

Laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi No. TBL/ll/2016/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 1 Februari 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas