Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MKD Berkoordinasi dengan Polisi Sebelum Memproses Kasus Masinton Pasaribu

MKD, lanjut ,Dasco akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian sebelum mengambil langkah-langkah.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in MKD Berkoordinasi dengan Polisi Sebelum Memproses Kasus Masinton Pasaribu
TRIBUNNEWS.COM
Dita Aditia Ismawati dan Masinton Pasaribu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melakukan rapat internal membahas laporan LBH APIK terkait dugaan penganiyaan yang dilakukan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu terhadap Dita Aditia Ismawati.

Meski begitu, MKD belum berencana memanggil terlapor dan pelapor.

"Sudah, sudah dibicarakan (dalam rapat internal). Sementara ini belum memanggil (terlapor dan pelapor)," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, MKD saat ini masih memantau perkembangan kasus yang sama di pihak kepolisian.

MKD, lanjut ,Dasco akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian sebelum mengambil langkah-langkah.

"Berhubung ini sudah masuk ke wilayah hukum, kita akan berkoordinasi dulu dengan penyidik kepolisian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi III DPR RI itu menuturkan, pihaknya juga telah mendapatkan sejumlah bukti yang disampaikan oleh LBH APIK. Pihaknya akan memproses kasus yang menjerat politikus PDI Perjuangan tersebut.

"Dalam waktu dekat (akan berkoordinasi dengan Bareskrim). Nanti diputuskan apakah pekan ini atau pekan depan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas