Warga Ahmadiyah Di Bangka Tidak Bisa Memiliki KTP
Mayoritas dari mereka tidak hanya dipersulit dalam memperoleh KTP, akan tetapi juga dipersulit bila hendak menikah.
Editor: Hendra Gunawan
![Warga Ahmadiyah Di Bangka Tidak Bisa Memiliki KTP](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ahmadiyah-terusir-warga-tolak-mereka_20160205_160517.jpg)
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Sebelum warga Ahmadiyah di Srimenanti, Sungailiat, Bangka, diusir pada Jumat lalu (5/2), mereka sebelumnya mendapat diskriminasi dari pemerintah daerah setempat.
Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, menyebut laki-laki dewasa di komunitas Ahmadiyah di Srimenanti, tidak diberikan haknya dalam memiliki KTP.
"Ada tekanan dari kelompok tertentu, sehingga KTP itu tidak bisa diberikan," kata Yendra kepada wartawan di Lynt Hotel, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Selain di Bangka, diskriminasi juga dialami oleh jamaah Ahmadiyah di wilayah lain, mulai dari di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
Di Manislor, Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, ia menyebut ada lima ribu orang jamaah Ahmadiyah. Namun mayoritas dari mereka tidak hanya dipersulit dalam memperoleh KTP, akan tetapi juga dipersulit bila hendak menikah.
"Jumlah pastinya saya tidak tahu, tapi mereka akhirnya pindah kw daerah lain, baru bisa menikah," jelasnya.
Hal itu tentunya sangat merugikan menurut Yendra, terlebih selama ini mereka telah menjadi warga negara yang baik. Namun mereka tidak bisa mendapatkan hak mereka dari pemerintah.
"Kami ini mau nikah resmi, kami tidak mau nikah siri," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.