Kementerian PANRB Polisikan 17 Portal ke Bareskrim
Kami melaporkan 17 portal yang mengunggah informasi bohong
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman, Selasa (9/2/2016) menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan 17 portal yang memuat berita hoaks soal penerimaan CPNS.
Pasalnya selain untuk meluruskan pemberitaan di 17 portal itu.
Adanya informasi hoaks dari 17 portal ini juga rentan membuka celah terjadinya penipuan dan percaloan terkait jadwal penerimaan CPNS.
"Kami melaporkan 17 portal yang mengunggah informasi bohong dan menyesatkan tentang penerimaan CPNS 2016. Padahal sampai saat ini belum ada pembukaan CPNS," tegas Herman di Mabes Polri.
Herman melanjutkan pihaknya sudah memberikan somasi pada 17 Portal itu namun tidak digubris. Sehingga pihaknya pun menempuh jalur hukum agar ada efek jera.
Bahkan untuk meyakinkan pembaca, ke 17 Portal ini mengutip sebagian berita, ada juga yang menampilkan foto Menteri PANRB dan cara-cara lain yang cukup menarik.
"Kami sudah sering membantah informasi dari 17 Portal ini. Kami juga imbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan mewaspadai rumor yang berkembang, terutama di media sosial," ujarnya.
Herman menambahkan setiap informasi yang ada soal penerimaan CPNS 2016 akan disampaikan melalui website resmi Kementerian PANRB.
"Sejak tahun 2014, seleksi CPNS di seluruh Indonesia sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang tidak membuka peluang sekecil apapun bagi intervensi pihak manapun. Seleksi CPNS juga tidak dipungut biaya," ujarnya.
Dengan dilaporkannya 17 portal yang mengunggah berita bohong ini, Herman berharap Bareskrim dapat menindak sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dalam Undang-Undang No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).