Mendagri: Pembuatan Kartu Identitas Anak Gratis
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mewanti-wanti agar tak mengeluarkan uang sepeser pun dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengingatkan masyarakat yang akan mendampingi anaknya untuk membuat Kartu Identitas Anak (KIA).
Mereka diwanti-wanti agar tak mengeluarkan uang sepeser pun dalam pembuatan kartu tersebut. Sebab hal itu sudah dibebankan kepada APBN, sehingga sepenuhnya gratis.
Tjahjo menyampaikan hal ini karena dia memaklumi masih ada birokrasi Indonesia, yang belum sepenuhnya bersih.
Masih banyak oknum-oknum yang meminta pungutan liar dari pembuatan dokumen.
"Tidak dipungut biaya, gratis. Tapi kan kita paham, orang-orangnya tidak sama, ada yang pungut biaya dan lain-lain. Harusnya masyarakat menolak, ini kan gratis," kata Tjahjo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016).
Adapun untuk memberantas oknum, mantan Sekjen PDIP ini akan pelan-pelan memberlakukan pengawasan.
Pendataan petugas, pembinaan, pelatihan akan diterapkan di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.
Pembenahan sekaligus pengawasan ini berguna untuk memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.
Untuk menyempurnakan hal itu, Tjahjo juga meminta masyarakat menjadi mata-mata pemerintah, utamanya melaporkan oknum terkait pada petugas di kelurahan, jika meminta uang terkait KIA ini.
"Satu rupiah pun harus ditolak. Ini juga anggaran dari rakyat," imbuhnya. (Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.