BIN Ungkap Alasan Kelompok Din Minimi Angkat Senjata
Wakil Kepala BIN Torry Djohar mengatakan gerakan Din Minimi terdapat kaitan dengan konflik internal eks GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelejen Negara (BIN) mengungkapkan alasan pengajuan amnesti terhadap kelompok bersenjata Din Minimi.
Wakil Kepala BIN Torry Djohar mengatakan gerakan Din Minimi terdapat kaitan dengan konflik internal eks GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
"Karena tidak puas terhadap eks elite GAM yang sekarang duduk dalam pemerintahan di Aceh," kata Torry dalam rapat gabungan dengan Komisi I-Komisi III DPR diruang Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Ia mengingatkan bila kondisi tersebut berlarut-larut maka dapat memicu konflik bersenjata diantara kelompok eks GAM. Dampaknya, sulit untuk dikelola dan berpotensi mengancam situasi keamanan di Aceh.
"Pendekatan represif berpotensi menggeser situasi konflik internal eks GAM menjadi konflik vertical seperti dimasa lalu," imbuhnya.
Torry menilai penyerahan diri Din Minimi dan kelompoknya dapat mencegah terjadinya korban serta meredakan eskalasi gangguan keamanan di Aceh.
"Upaya pendekatan oleh BIN senantiasa dilaporkan didasarkan pada arahan Presiden RI, serta dikonsultasikan dengan para pemangku kepentingan terkait,' ujarnya.
Din, kata Torry, juga menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, lanjutkan proses integrasi seusai MoU Helsinki; kedua, kesejahteraan yatim piatu korban konflik; ketiga, kesejahteraan bagi janda dan Mantan GAM; keempat, KPK agar selidiki dugaan penyelewengan dana APBD Aceh; kelima, Pemantau independen dari luar Aceh dalam Pilkada Aceh 2017; keenam, amnesti/abolisi bagi Din Minimi.
Untuk itu, Torry mengatakan pihaknya masih melihat dalam koridor NKRI dan sepatutnya diapresiasi dan diberikan respon positif.
"Menyangkut pemenuhan terhadap tuntutan keenam, prosesnya dilakukan melalui kajian secara mendalam dari berbagai segi, menjadi dasar pertimbangan dalam rangka pengambilan kebijakan Presiden RI," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.