Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS: Kartu Identitas Anak Jangan Malah Memperberat Warga

Mulai Januari 2016, Kementerian Dalam Negeri memberlakukan aturan bagi anak balita dan anak-anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Politikus PKS: Kartu Identitas Anak Jangan Malah Memperberat Warga
Kemendagri
Spesifikasi tampak belakang blanko kartu identitas anak sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai Januari 2016, Kementerian Dalam Negeri memberlakukan aturan bagi anak balita dan anak-anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu pemenuhan administrasi kependudukan.

Langkah ini diambil agar pemerintah memiliki data yang lengkap terhadap seluruh penduduk Indonesia.

Terkait rencana pemerintah ini, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai masih perlu mempertimbangkan kondisi birokrasi yang masih belum bisa melayani sistem itu.

"Perlu dipertimbangkan ide ini dengan kondisi birokrasi Indonesia yang masih belum melayani," ujar Mardani kepada Tribunnews.com, Senin (15/2/2016).

Mardani berharap, jangan sampai kebijakan ini bisa memberatkan keluarga Indonesia.

Terlebih lagi, kebijakan ini tidak diikuti dengan kepastian bahwa negara yang aktif membuatkan KIA.

BERITA REKOMENDASI

"Jangan keluarga yang aktif. Di luar negeri bahkan KTP/ID diurus negara," kata Mardani.

"Jadi setuju jika negara yang bergerak untuk KIA. Bukan rakyat yang mendaftar. Sudah ada kartu keluarga," tambah Politikus PKS ini.

Mulai Januari 2016, Kementerian Dalam Negeri memberlakukan aturan bagi anak balita dan anak-anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu pemenuhan administrasi kependudukan.

Langkah ini diambil agar pemerintah memiliki data yang lengkap terhadap seluruh penduduk Indonesia.

"Penduduk Indonesia yang dewasa harus punya e-KTP. Anak-anak juga punya kartu identitas anak," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri beberapa waktu lalu.


"Sehingga saat dewasa nanti anak-anak sudah punya data langsung untuk mendapatkan KTP," kata dia.

Tjahjo juga menjelaskan tujuan diberikannya KIA. Salah satunya agar anak-anak Indonesia bisa mandiri jika ingin menabung atau mendaftar sekolah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas