Zulkifli Hasan: Stop Merokok!
Terutama karena munculnya berbagai penyakit yang diakibatkan oleh dampak buruk pemakaian rokok.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM. YOGYAKARTA - Tingginya jumlah perokok, terutama dikalangan anak-anak dan remaja menjadi keprihatinan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena bisa berdampak buruk terhadap masa depan bangsa.
Terutama karena munculnya berbagai penyakit yang diakibatkan oleh dampak buruk pemakaian rokok.
Karena itu Zulkifli mendukung penuh kampanye larangan pemakaian rokok, baik oleh pemerintah maupun kalangan masyarakat. Karena ketergantungan terhadap rokok bisa berakibat fatal k e berbagai sektor. Mulai dari kemiskinan, pendidikan hingga sosial.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menerima kunjungan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Pertemuan itu berlangsung di ruang kerja ketua MPR pada Selasa (16/2/2016).
Delegasi MTCC dipimpin Fauzi AN.
Pada kesempatan tersebut MTCC menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan terkait persoalan tembako.
Penelitian dengan judul "Persepsi Petani Tembakau dan Mantan Petani Tembakau Terhadap Pertanian Tembakau serta Pengendalian Produk tembakau di Indonesia" itu dilakukan ditiga daerah produsen tembakau.
Yaitu, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.
Intinya menurut Zulkifli larangan pemakaian rokok harus dipertegas. Karena pemakaian rokok sejatinya sudah berkontribusi terhadap kebodohan dan kemiskinan. Rokok juga hanya menjadikan masyarakat semakin miskin.
Buktinya banyak orangtua yang tidak bisa membeli buku dan susu bagi anak-anaknya, tapi terus membeli rokok sepanjang hari.
"Kita harus terus mengkampanyekan larangan merokok meski usaha ini tak akan mudah, karena pengusaha rokok juga melakukan rupa-rupa cara agar bisnis mereka bisa terus berjalan", kata Zulkifli menambahkan.
Zulkifli berjani akan terus mendukung upaya pelarangan rokok. Bahkan ia akan menyuruh Fraksi PAN untuk menolak upaya-upaya pembuatan UU terkait pelestarian tembakau. Karena UU seperti itu hanya menguntungkan pengusaha rokok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.