Pemerintah Masih Mengkaji Bebas Visa Untuk 80 Negara
Pemerintah pasti akan mingkatkan keamanan di bandara dan pelabuhan, untuk mengurangi dampak buruk dari bebas visa tersebut
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pemerintah masih berupaya untuk menambahkan 80 negara lagi, dalam daftar negara yang bebas visa masuk ke Indonesia.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan dengan kebijakan itu, diiharapkan kunjungan turis meningkat.
"Kalau kita lihat itu, Thailand membebaskan hampir seratus negara, dan kunjungan turisnya dua kali lipat dari kita, tentu itu salah satunya," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).
Mengenai kemungkinan kebijakan tersebut justru mempermudah Warga Negara Asing (WNA) melakukan kejahatan seperti peredaran narkoba dan terorisme, Jusuf Kalla mengatakan kebijakan yang ketat pun bukan jaminan hal itu tidak terjadi.
"Di negara-negara yang ketat saja, di Amerika (Serikat), di Australia, itu bisa terjadi," jelasnya.
Walaupun demikian, pemerintah pasti akan mingkatkan keamanan di bandara dan pelabuhan, untuk mengurangi dampak buruk dari bebas visa tersebut.
"Tetap saja, misalnya tidak butuh izin masuk, tapi waktu masuk tetap diperiksa oleh imigrasi," terangnya.
Namun sebelum mengeluarkan kebijakan penambahan 80 negara dalam daftar bebas visa, pemerintah masi butuh waktu untuk mengkaji.
"Ya kita lihat enam bulan (sampai) satu tahun dulu lah," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.