Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saipul Jamil dan LGBT

Polisi kini menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka dugaan pencabulan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Saipul Jamil dan LGBT
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Saipul Jamil digiring petugas usai menjalani pemeriksaan laboratorium di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (19/2/2016). Pemeriksaan laboratorium yang meliputi cek urine dan darah tersebut merupakan permintaan penyidik untuk penunjang penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

LGBT setingkat dengan narkoba dan terorisme.

"LGBT ini serius. Ini laki kayak perempuan. Perempuan kayak laki-laki. Kita jantan-jantan saja, asik. Lihat feminim biar asik. Pak Luhut, ini perlu diperhatikan, LGBT ngeri. Narkoba, LGBT dan teroris satu tingkatan yang bertahap," kata Aboebakar dalam rapat diruang Banggar DPR, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Politikus PKS itu meminta pemerintah Indonesia melarang komunitas tersebut berkembang di Indonesia.

BACA BERITANYA: Politikus PKS: LGBT Setingkat dengan Narkoba dan Terorisme

Sementara itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan organisasi kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan sikapnya bahwa yang dihukumi haram berdasar hukum Islam adalah hubungan seks (liwath) sesama jenis.

"Namun demikian, keberadaan LGBT tidak mengurangi martabatnya sebagai manusia," kata Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Ihwal LGBT mencuat ke publik  seiring dengan munculnya lembaga konseling Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia (UI).

BERITA REKOMENDASI

SGRC UI dianggap sebagai komunitas yang mendukung  LGBT di lingkungan kampus. 

Menanggapi itu, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir membantah adanya larangan yang ia keluarkan terkait aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di lingkungan kampus.

Nasir bahkan menceritakan pengalamannya memiliki teman dari kalangan transgender saat kuliah.

"Saya itu punya teman kuliah, dia transgender, dia berkumpul dengan saya dalam aspek akademik, ya tidak ada masalah. Saya tidak melarang, karena tidak ada urusannya," ujar Nasir di Gedung D Kemenristek Dikti, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

BACA BERITANYA: Menristek Tidak Melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender Beraktivitas di Kampus


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas