Kantong Plastik Tidak Boleh Gratis Lagi
"Tidak boleh gratis lagi kantong plastik. Kita lakukan pengurangan dan penanganan sampah,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan kantong plastik atau yang akrab disebut kantong kresek atau tas plastik tidak boleh lagi digratiskan.
"Tidak boleh gratis lagi kantong plastik. Kita lakukan pengurangan dan penanganan sampah," ujar Siti dalam sambutannya pada acara peringatan hari peduli sampah nasional 2016, di bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).
Dengan tas plastik berbayar, diharapkan konsumsi masyarakat akan tas plastik berkurang.
Hal itu juga berarti pengurangan sampah plastik yang sudah menjadi masalah di kota-kota besar.
Karena itu, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menetapkan tarif Rp 5000 untuk setiap tas plastik yang diminta pelanggan di setiap toko.
Kepala Staf Presiden, Teten Masduki, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa sukses tidaknya Indonesia mengelola sampah, akan menjadi parameter orang luar dalam menilai seberapa maju peradaban bangsa Indonesia.
"Negara maju pasti itu bersih dan punya pengelolaan sampah baik," jelasnya.
Mantan aktivis antikorupsi itu menyebut penanganan masalah sampah merupakan bentuk lain dari penanggulangan masalah korupsi.
Menurutnya masalah sampah terjadi karena banyak orang yang meninggalkan tanggungjawabnya kepada negara.
Pemicu terjadinya korupsi menurut Teten tidak jauh beda.
"Korea selatan mulai gerakan melawan korupsi dengan berantas sampah. Korupsi perbuatan tidak tanggung jawab pada negara dan pemerintah," katanya.