Sikap Agus Rahardjo Siap Mundur Bentuk Suara Nurani yang Sehat
"Maka sikap ketua KPK adalah bentuk suara nurani yang sehat. Dia tak mau mengkianati suara nurani,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap ksatria Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo harus diikuti pimpinan lainnya.
Ketua KPK menyatakan akan mundur dari kursi pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut apabila Revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK tetap dilakukan.
"Sikap yang satria. Dan harus diikut pimpinan KPK yang lain karena revisi KPK membonsai peranan KPK," cetus Rohaniawan dan Pegiat antikorupsi Romo Benny Susetyo kepada Tribun, Minggu (21/2/2016).
Untuk diketahui, terdapat lima Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang terpilih Komisi III DPR RI, Kamis (17/12/2015) malam.
Selain Agus Rahardjo, ada Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Syarif.
Romo Benny mengatakan revisi UU KPK hanya akan membuat tidak jelasnya lagi peranan dan kewenangan lembaga antirasuah itu.
"Akibatnya KPK ke depan tidak punya peranan untuk menindak pelaku korupsi," katanya.
Kata dia, revisi UU KPK harus dilawan demi masa depan bangsa.
"Maka sikap ketua KPK adalah bentuk suara nurani yang sehat. Dia tak mau mengkianati suara nurani," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.