Kapolda Lampung: Penyidikan Kasus Prostitusi Pedangdut Hesty Klepek-klepek Tak Bisa Buru-buru
Walaupun data yang ada di handphone pelaku sudah bisa terbuka, Edwin juga tidak bisa menjanjikan untuk memaparkannya ke publik.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin menegaskan, kasus prostitusi artis di Lampung masih dalam proses penyidikan.
“Ya masih dalam proses. Ya handphone kan masih dalam proses dibuka. Tidak bisa sebentar, satu jam atau satu-dua hari (membuka data handphone). Wartawan ini pertanyaannya lebih cepat dari penyidik ya,” seloroh Edwin saat diwawancara awak media seusai menghadiri pengukuhan BPW KKSS Lampung di 7th Hotel and Convention Center, Minggu (21/2/2016).
Walaupun data yang ada di handphone pelaku sudah bisa terbuka, Edwin juga tidak bisa menjanjikan untuk memaparkannya ke publik.
“Ya belum tentu juga (dipublikasikan data handphone). Karena ada keterbatasan kami, misalnya hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan,” ungkap Edwin.
Disinggung dugaan keterkaitan artis lainnya dalam jaringan prostitusi artis di Lampung, Edwin belum bisa memastikan. "Masih proses, ya," ucap Edwin.
Sementara itu, Kasubdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan terbaru dari kasus Hesty Klepek Klepek tersebut. Saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan.
Meski Ferdyan sudah mengakui ada sejumlah artis penyanyi dan pesinetron yang berada di bawah manajemen tersangka Kiki Sopian (mucikari), namun ia tidak bisa memaparkan lebih rinci lagi.
“Kalau itu (keterkaitan artis penyanyi dan pesinetron), yang pertama, pasti konsumsinya pasti di ranah penyidikan. Kemudian yang kedua, kalau nama orang yang kami ekspos, tentunya nanti efeknya ke yang bersangkutan secara kemanusiaan kan kasihan juga. Apalagi kan konteksnya ini negatif. Bagaimana dengan keluarganya. Posisinya kan kalau seperti itu mereka korban. Kalau tersangka tidak ada masalah. Kami kasih identitasnya kadang kami kasih inisial. hak asasi manusia lah, kami lebih mengarah ke situ,” papar Ferdyan.
Kalau memang proses penangkapan yang real, lanjut Ferdyan, seperti kejadian Hesty, ia memastikan akan mempublikasikannya ke publik. “Tetapi kalau di luar itu, konsumsinya ranah penyidikan. Dalam berita acara juga tidak mungkin diekspos sampai detail,” jelas Ferdyan.
Sementara itu, Hesty sendiri, menurut Ferdyan, sudah pulang Sabtu (20/2) sore. “Kami sudah bilang ke keluarga termasuk manajemennya, kemarin (Sabtu 20/2) sore pemeriksaan sudah selesai, jadi silakan kalau mau dijemput, dan ternyata mereka jemput dan sudah di bawa pulang,” katanya.
Ferdyan memastikan proses penyidikan terus dilakukan. Jika memang ada keterkaitan pihak-pihak lain dalam jaringan prostitusi lima tersangka yang sudah ditangkap, pihaknya akan terus mengembangkannya.
“Proses penyidikan terus berjalan. Setelah kami evaluasi, kalau memang ada pihak-pihak yang terkait lainnya, atau ada andil dalam jaringan lima orang yang sudah kami tangkap ini ya tentunya akan kami kembangkan. Dan kami akan mintakan pertanggungjawabannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ferdyan.
Laporan Reporter Tribun Lampung, Noval Andriansyah