Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Menilai Penundaan Revisi UU KPK Hanya Soal Teknis

Menurut, Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid, penundaan hanya bersifat teknis.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKB Menilai Penundaan Revisi UU KPK Hanya Soal Teknis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Koalisi masyarakat anti korupsi melakukan aksi teatrikal memakai kostum superhero dan membawa spanduk di area car free day, Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/2/2016). Aksi yang bertajuk Superhero Tolak Revisi UU KPK tersebut guna menolak rencana DPR yang akan melakukan revisi UU KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKB DPR RI menyetujui sikap Presiden Joko Widodo menunda pembahasan revisi UU KPK.

Menurut, Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid, penundaan hanya bersifat teknis.

"Ini soal teknis saja. Kita setuju saja," kata Jazilul ketika dikonfirmasi, Senin (22/2/2016).

Jazilul mengatakan pembahasan revisi UU KPK mencari waktu yang tepat antara DPR dengan pemerintah.

Penundaan revisi UU KPK bisa digunakan untuk memperkaya wacana dan sosialisasi yang komprehensif.

Hal senada diucapkan Wakil Sekjen PKB Daniel Johan. Ia menyatakan PKB mendukung kebijakan presiden.

"Tentu sikap presiden stelah mendapat banyak masukan. Posisi PKB mendukung apa yang menjadi kebijakan presiden," kata Daniel.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPR sepakat bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ditunda.

"Tadi setelah bicara banyak mengenai rencana revisi, kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini dan ditunda," ujar Presiden, Senin (22/2/2016).

Presiden mengatakan, kesepakatan tersebut atas dasar pemikiran yang sama, bahwa rencana revisi Undang-Undang KPK perlu dimatangkan lagi.

"Saya pandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan rencana revisi dan sosialisasinya kepada masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam di Istana Merdeka. Presiden menyampaikan bahwa pertemuan dilakukan dalam suasana yang santai.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas