Polisi Diduga Salah Tangkap 3 Anggota KPKdi Jakarta Utara
Menurut Yuyuk, tiga penyidik tersebut sedang bertugas mengumpulkan informasi terkait penanganan suatu kasus.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
RIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah membenarkan tiga anggotanya dari Kedeputian Pengumpulan Informasi D, BP dan WG ditangkap petugas Polres Jakarta Utara.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengungkapkan ketiga anggota KPK tersebut memang sedang melakukan dinas kerja.
"Sedang melakukan kegiatan tertutup," kata Yuyuk di kantornya, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Menurut Yuyuk, tiga penyidik tersebut sedang bertugas mengumpulkan informasi terkait penanganan suatu kasus. Sayang, mereka ditangkap aparat kepolisian karena diduga teroris.
Pasalnya, ketiganya yang menumpangi mobil Innova memang bolak-balik di sekitar lokasi dan ditangkap di seberang kantor Samsat Jakarta Utara. Menurut Yuyuk, mereka dicuriga sebagai teroris karena kepolisian sedang waspada terkait terorisme.
"Memang tim mondar-madir dalam beberapa hari dan polisi mencurigai dalam kewaspadaan teroris dan menduga tiga orang ini teroris dan sudah dijelaskan anggota KPK dan tidak ada kegiatan terkait teroris," kata dia.
Aparat kepolisian pun sudah berkoordinasi dengan KPK. Hasilnya ketiganya sudah dilepaskan polisi. Yuyuk menambahkan, walau sempat ada insiden tersebut, 'pekerjaan' ketiga anggota tersebut tetap dilanjutkan.
"Kita konfirmasi lagi karena tiga petugas KPK akan dibawa lagi ke sini dan saya kira kegiatan tertutup akan tetap berlangsung," tukas Yuyuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.