Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Belum Terima Pelimpahan Ivan Haz

Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani Direktorat 4 Bareskrim.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Belum Terima Pelimpahan Ivan Haz
KOMPAS.COM
Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Di Istana Negara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan sampai saat ini dirinya belum mengetahui persis apakah anggota DPR fraksi PPP, Ivan Haz terlibat kasus narkoba atau tidak.

Mantan Kabareskrim ini menuturkan ‎beberapa warga sipil yang diamankan dari hasil razia yang dilakukan TNI di kompleks Kostrad, Tanah Kusir pada Senin (22/2/2016)‎ ditangani oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.

"Sekarang kan ditangani Mabes Polri. Ditangani Direktorat 4 Bareskrim. Kita ikuti saja perkembangannya," tegas Buwas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Lebih lanjut saat dikonfirmasi ke Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Kombes Nugroho Aji mengaku pihaknya belum mendapatkan pelimpahan dari Kostrad.

"Saya belum dapat pelimpahannya, belum ada di Dir IV, mungkin masih dalam pendalaman disana. Kan pemeriksaan narkoba 3x24jam," tutur Nugroho saat dihubungi Tribunnews.com.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPR diamankan saat razia tes urine yang dilakukan prajurit dari satuan Kostrad TNI Angkatan Darat terhadap 146 personil yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Dari operasi tersebut, tiga oknum prajurit yang terindikasi positif narkoba langsung diamankan. Ketiganya ialah Sertu AS, Kopka N, dan Kopka B.

Berita Rekomendasi

"Iya betul kemarin kami lakukan pengecekan internal," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Heru saat dihubungi wartawan, Selasa (23/2/2016).

Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihaknya memiliki komitmen dan konsisten untuk pemberantasan narkoba. Tak hanya itu, dalam pengembangan selanjutnya, sebanyak enam orang sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka berinisial H, O, J, S, S, dan seorang oknum anggota DPR, berinisial IH.

"Untuk anggota (TNI) kami proses internal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas