Hikmahanto: Tidak Masalah Australia Peringatkan Ancaman Teror di Indonesia
Travel advisory ini ditujukan untuk warganya dan memperingatkan warganya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
![Hikmahanto: Tidak Masalah Australia Peringatkan Ancaman Teror di Indonesia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hikmahanto-juwana_20150128_220708.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI) Hikmahanto Juwana menilai tidak masalah jika Pemerintah Australia mengeluarkan imbauan perjalanan atau travel advisory bagi warga negaranya untuk bepergian ke Indonesia.
Menurut pakar hukum internasional ini, mengeluarkan travel advisory tersebut hak sebuah negara, termasuk Pemerintah Australia untuk melindungi warganya di negara lain.
"Ini kan kewajiban pemerintah ke warganya. Menurut saya tidak mengapa. Pemerintah Australia kan dalam rangka perlindungan kepada warganya," jelas Pof Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Kamis (25/2/2016).
Toh travel advisory ini ditujukan untuk warganya dan memperingatkan warganya.
"Mungkin saja ada data intelijen yang diperoleh oleh Australia. Nah ini yang perlu di-share ke otoritas keamanan Indonesia," ucapnya.
Atas informasi itu, kata dia, pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus segera memulihkan kepercayaan pemerintah Negara Kanguru itu.
"Otoritas dan pemerintah Indonesia harus segera pulihkan kepercayaan pemerintah Australia dengan keamanan kita," katanya.
Dia mengingatkan agar gerak cepat menciptakan keamanan di tanah air penting segera dilakukan mengantisipasi dampak yang tidak dinginkan.
Jaminan keamanan bagi warga negara tetangga yang tengah berada di Indonesia, harus menjadi prioritas agar tidak berdampak pada terbitnya peringatan lain dari negara-negara lain.
"Jangan sampai ada dampak domino ke negara-negara lain dan para turis membatalkan kunjungan ke Indonesia," tandasnya.
Indonesia Aman
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan bahwa setiap negara memiliki hak memberikan peringatan perjalanan (travel advisory) terhadap warga negaranya.
Karena itu, Indonesia tidak akan berlebihan menanggapi peringatan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia untuk warganya yang ingin mengunjungi Indonesia.
"Itu hak Australia untuk mengingatkan," kata Retno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Retno menuturkan, peringatan dari Australia menjadi bahan masukan untuk pemerintah Indonesia.
Indonesia pun akan menerbitkan peringatan serupa pada WNI jika ada negara-negara yang berpotensi membahayakan untuk dikunjungi.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Polri terkait kemanan di Indonesia. Hasilnya, Polri menyatakan situasi keamanan nasional cukup kondusif dan terkendali.
"Kita sendiri alertness, kita juga tidak hanya tergantung dari alert yang diberikan negara lain. Tapi, we are on the alert mode, selalu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.