Muktamar PPP Dilaksanakan Paling Lambat April 2016
Muktamar VIII untuk IshIah diIaksanakan seIambat-Iambatnya April 2016
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV PPP di Ancol, memperoleh putusan bahwa Muktamar PPP akan diselenggarakan paling lambat April 2016.
Hal tersebut berdasarkan pada SK Menteri Hukum dan HAM Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M. I-IH-03.AH.11.01 TAHUN 2016 tanggal 17 Februari 2016 yang mengembalikan kepengurusan PPP pada Muktamar Bandung 2011.
"Muktamar VIII untuk IshIah diIaksanakan seIambat-Iambatnya April 2016 oleh DPP PPP hasil Muktamar VII Bandung sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM," ujar Sekjen PPP Muktamar Bandung, Romahurmuziy di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Mukernas kali ini juga memberikan rekomendasi terhadap DPP PPP hasil Muktamar Bandung untuk membuat panitia Muktamar VIII yang akan segera dilaksanakan.
"Yang anggotanya terdiri dari para pihak yang berbeda tetapi sama - sama berada dalam kepengurusan DPP PPP Muktamar VII Bandung tahun 2011 tersebut dengan komposisi dan personalia secara berimbang," kata Rommy.
Dia juga mengatakan bahwa kepanitiaan dibentuk dengan berlandaskan Ukhuwah lslamiyah agar terlaksana muktamar yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan.