Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat SDA Hadirkan Polemik Baru

Menurutnya, islah akan semakin sulit tercapai jika benar surat tersebut berasal dari SDA.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Surat SDA Hadirkan Polemik Baru
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Arsul Sani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PPP, Asrul Sani menilai adanya surat yang dikirimkan oleh Epriyadi Asda yang diklaim dari Suryadharma Ali akan membawa masalah baru di tubuh partai berlambang Ka'bah tersebut.

Menurutnya, islah akan semakin sulit tercapai jika benar surat tersebut berasal dari SDA.

"Kenapa tidak dari tadi malam kasihnya? Kenapa saat sudah selesai Mukernas baru dikasih? Ini akan menimbulkan polemik baru," ujarnya usai penutupan Mukernas IV PPP di Ancol, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Asrul juga mempertanyakan sifat Majelis Islah yang terdapat dalam surat rekomendasi tersebut akan dibawa seperti apa?

Pasalnya, Majelis Islah tidak tertuang dalam AD/ART partai dan tidak sembarang lembaga bisa dicantumkan.

Terlebih, dia menjelaskan dalam struktur organisasi partai, Musyawarah Kerja Nasional merupakan agenda besar di bawah Muktamar.

Jika ada lembaga baru, seharusnya dibentuk pada Mukernas dan menjadi rekomendasi.

BERITA REKOMENDASI

"Ini dia telat kasih. Kalau kasihnya tadi malam saja, bisa dipertimbangkan. Tapi kalau sudah begini, saya pikir tidak akan ada lagi pembahasan," katanya.

Mengenai anggota Majelis Islah yang dikatakan dalam surat tersebut, Asrul mengatakan bahwa hal itu bisa diakomodir melalui steering commitee (SC) dan organizing commitee (OC) dalam acara Muktamar nantinya. Sehingga tidak perlu membentuk lembaga baru.

"Lihat saja di SC dan OC. Kalau hanya lima-lima saja, saya pikir tidak akan masalah. Jangan bentuk lembaga baru yang tidak ada di AD/ART saja. Bisa tambah runyam nanti," kata Asrul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas