Diapresiasi, Sikap Presiden Jokowi Perangi Narkoba
PKNI menilai minimnya perhatian terhadap pendekatan kesehatan dan sosial dalam mengatasi permasalahan narkotika.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) memuji semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyikapi permasalahan narkotika ilegal di Indonesia.
Semangat perang terhadap narkoba melalui lintas kementerian dan institusi tersebut menunjukkan permasalahan ini bukan hanya bisa diselesaikan melalui pendekatan hukum semata namun melalui pendekatan lainnya seperti pendekatan kesehatan dan sosial.
Atas semangat Presiden Jokowi itu, PKNI sebagai organisasi yang memiliki perhatian kepada para korban mencatat berbagai persoalan terkait upaya mengatasi permasalahan narkotika.
Kordinator Advokasi PKNI, Totok Yuliyanto menyebutkan pelaksana pemangku kebijakan khususnya aparat penegak hukum seringkali mengalami kesulitan.
Khususnya, kata dia, untuk membedakan antara pihak yang menjadi korban dari narkotika illegal (pengguna narkotika) dengan pihak yang memperoleh keuntungan dari narkotika illegal (pengedar narkotika).
Selain itu, imbuhnya, masih besarnya anggapan dari pelaksana kebijakan khususnya aparat penegak hukum yang melihat permasalahan narkotika hanya dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum semata.
"Mengirimkan seorang pengguna narkotika kedalam tempat penahanan/pemenjaraan akan melanggengkan permasalahan narkotika illegal di Indonesia," kata Totok kepada Tribun, Jumat (26/2/2016).
PKNI menilai minimnya perhatian terhadap pendekatan kesehatan dan sosial dalam mengatasi permasalahan narkotika.
Bahkan, menurut PKNI, pemerintah kurang terbuka atas permasalahan dan kendala yang dihadapi dan belajar dari pengalaman dalam mengatasi permasalahan narkotika illegal.
Dikatakan, pemberantasan narkotika tanpa adanya strategi yang jelas dan minimnya pengawasan menimbulkan ruang bagi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hak asasi manusia, menjamurnya praktek korupsi dan lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.