Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri: Pilkada Serentak 2017 Tetap Didanai APBD

Kemendagri memastikan Pilkada serentak 2017 tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Kemendagri: Pilkada Serentak 2017 Tetap Didanai APBD
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung di TPS 34 RW 02, Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (9/11/2015). Pilkada ini serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan Pilkada serentak 2017 tetap menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Keputusan tersebut dijelaskan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Reydonnyzar Moenek sebagaimana mengacu Permendagri Nomor 52 tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2016.

"Jadi intinya 8 bulan sebelum pilkada serentak digelar APBD sudah menganggarkan dan mengantisipasi hal tersebut. Ini tergantung kesiapan daerah," kata Donny, Minggu (28/2/2016).

Menanggapi kabar berkembang mengenai bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dalam penyelenggaraan Pilkada, Donny menyebut itu masih harus dibicarakan lebih lanjut oleh stakeholder terkait.
Perlu koordinasi khusus dengan Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui, format pembiayaan yang ramai diperbincangkan yakni separuh dana dikawal APBN, sisanya didanai APBD.

Pada pembiayaan Pilkada serentak 2015, banyak daerah awalnya menyatakan tak siap. Namun, Kemendagri melalui Dirjen Keuda, mendisiplinkan tata olah keuangan daerah-daerah tersebut.

Hasilnya, semua peserta Pilkada berhasil mendanai pesta demokrasi di wilayah mereka. Meski sebagian mendapat tambahan dana hibah dari pusat.

Berita Rekomendasi

Donny sendiri berharap penyelenggaraan Pilkada 2017 akan sama siapnya dengan 2015.

"Iya, karena jauh-jauh hari ini sudah kami bunyikan di Permendagri. Jadi sudah ada perintah dari Mendagri untuk mengantisipasi. Jadi daerah sudah harus siap," ujarnya.

Kemendagri sendiri diakui Donny telah berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada terkait mengenai hal ini. Garis besarnya yakni mengenai standar harga Pilkada 2015.

"Selanjutnya KPU yang tentukan. Ini agar tidak ada perbedaan. Sbelumnya kan diserahkan ke daerah. Terutama honorarium. Maka ini honorarium sama," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas