Istri Ilham Arief Menangis Lihat Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara
Aliyah berusaha tegar mendengarkan vonis untuk suaminya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mengenakan kemeja panjang berwarna putih, jilbab hitam plus sebuah kalung biru, Aliyah Mustika Ilham setia mendampingi sang suami Ilham Arief Sirajuddin.
Ilham merupakan terpidana kasus korupsi kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2007-2013 yang sedang menghadapi vonis Ruang Sidang Kartika I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/2/2016).
Aliyah yang duduk dibaris keempat kursi tamu di ruang sidang berusaha fokus mendengarkan amar putusan majelis hakim yang membacakan nasib suaminya itu.
Didampingi beberapa kerabatnya, Aliyah tak kuasa menahan air mata mendengar Hakim Ketua Tito Suhud menghukum empat tahun penjara kepada Ilham Arief.
Namun dirinya berusaha tegar.
Mantan Wali Kota Makassar ini juga didenda sebesar Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan. Tak hanya itu majelis hakim juga memutus Ilham membayar denda sebesar Rp 150 juta subsider 1 tahun kurungan.
Selama sidang berlangsung kurang lebih satu setengah jam, Aliyah terus mendapat dukungan dari anak, keluarga dan kerabatnya.
Sesekali dia tertunduk dan kembali mendengar lima majelis hakim yang bergantian membacakan vonis.
Sesaat setelah selesai membacakan vonis, Ilham memberikan keterangan kepada awak media.
Aliyah saat itu langsung berdiri untuk menghampiri suaminya. Tapi dia menunggu saat Ilham lewat ke arahnya. Suasana di dalam ruangan sidang saat itu sangat padat.
Keduanya pun bertemu dan saling berpelukan. Aliyah menangis sesengukan. Begitu juga dengan seorang anak perempuan mereka.
Entah apa yang disampaikan Ilham kepada istrinya. Hanya sekitar 5 detik keduanya berpelukan. Setelah itu pengawal tahanan meminta Ilham untuk turun ke bawah kembali ke ruang tahanan.
Ditemui usai sidang, Aliyah enggan berkomentar. Namun dirinya terlihat tegar sambil berbincang dengan kerabatnya.
Diberitakan sebelumnya, Ilham dijatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan.