Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dengan Wajah Sayu, Ivan Haz Peluk Istri Sebelum Ditahan

Sementara itu salah seorang penyidik menuturkan jika Ivan memeluk istrinya terlebih dahulu sebelum digiring masuk ke ruang tahanan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dengan Wajah Sayu, Ivan Haz Peluk Istri Sebelum Ditahan
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes pol Krishna Murti menuturkan, Ivan Haz meminta bertemu istrinya terlebih dahulu sebelum ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016) malam.

Usai pemeriksaan, penyidik kemudian memberi waktu kepada Ivan untuk berbincang dengan sang istri, Amnah, dilantai 2 Direskrimum polda Metro Jaya.

"Iya tadi beliau meminta bertemu istrinya, dan istrinya tadi datang, sekarang sedang di atas (ruang penydik)," Ujar krishna.

Sementara itu salah seorang penyidik menuturkan jika Ivan memeluk istrinya terlebih dahulu sebelum digiring masuk ke ruang tahanan.

Dengan raut muka sayu, Ivan memeluk istrinya dengan erat.

"Iya tadi di atas, dia memeluk istrinya terlebih dahulu," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pantauan Tribunnews Ivan digiring dari ruang penyidik ke tahanan pada pukul 21.40 WIB.

Ivan turun bersamaan dengan istrinya.

Hanya saja sang istri tidak ikut mengantarkan Ivan hingga pintu masuk ruang tahanan yang lokasinya persis disamping gedung ditreskrimum.

Istrinya bernama Amnah tersebut langsung meninggalkan Mapolda menggunakan sedan putih.

Ivan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT).

Ia diduga melakukan pemukulan terhadap pembantunya bernama Toipah saat berada di Lift Apartemen Ascot 29 September 2015 lalu.

‎Korban kemudian melapor ke polda Metro Jaya pada 30 September 2015.

Dalam laporan bernomor LP/3933/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum, Toipah melaporkan Ivan dan istrinya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas