Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Yakin Tidak Ada Anggota Dewan Pakai Narkoba Jadi Tak Perlu Tes Urine

Menurutnya, tes urine dapat dilakukan kepada orang yang diduga menggunakan narkoba.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPR Yakin Tidak Ada Anggota Dewan Pakai Narkoba Jadi Tak Perlu Tes Urine
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
Sampel urine yang dikumpulkan dari anggota DPR RI Fraksi PKS, Senin (29/2/2016). Kemarin seluruh Anggota DPR dari PKS melakukan tes urine. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komaruddin menegaskan bila ada anggota DPR yang diduga terlibat narkoba maka dapat dilakukan tes urine.

Tetapi hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan tes urine bagi seluruh anggota dewan.

Pasalnya, tes urine bagi seluruh anggota dewan dapat memboroskan anggaran negara.

"Buat apa buang-buang uang negara dan uang negara yang keluar bukan uang pribadi. Ngapain kita nyari kerjaan dan anggaran negara lagi keluar. Pokoknya setiap yang punya masalah langsung diproses," kata Akom, sapaan akrab Ade Komaruddin, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Ia yakin anggota DPR merupakan orang yang bersih dari narkoba.

Menurutnya, tes urine dapat dilakukan kepada orang yang diduga menggunakan narkoba.

Politikus Golkar itupun kembali mengingatkan soal anggaran.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai anggaran negara lagi keluar buat apa jangan melebih-lebihkan masalah yang selebihnya nggak perlu dimasalahkan. yang masalah yang sudah urine begitu saja awalnya dari praduga dugaan ya dilakukan tapi kalau semua yang tidak diduga lalu dites urin untuk apa," ungkapnya.

Akom meminta semua pihak berpikir positif mengenai anggota dewan. Ia yakin anggota DPR lebih banyak yang berbuat baik daripada bersikap negatif.
"Kita tidak usah berlebih-lebihan, ya apa adanya saja," tuturnya.

Selain itu, Akom juga menyoroti kasus yang menimpa Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz. Dimana, Ivan diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. Ia mengingatkan anggota DPR seharusnya memberikan contoh yang baik karena statusnya sebagai wakil rakyat.

"Mereka juga kalau secara hukum bersalah ya harus dinyatakan bersalah tanpa terkecuali dan harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku tidak boleh dianak-emaskan tidak boleh mendapatkan tempat yang khusus," jelas Akom.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas