Ketua DPR Yakin Tidak Ada Anggota Dewan Pakai Narkoba Jadi Tak Perlu Tes Urine
Menurutnya, tes urine dapat dilakukan kepada orang yang diduga menggunakan narkoba.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komaruddin menegaskan bila ada anggota DPR yang diduga terlibat narkoba maka dapat dilakukan tes urine.
Tetapi hal itu tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan tes urine bagi seluruh anggota dewan.
Pasalnya, tes urine bagi seluruh anggota dewan dapat memboroskan anggaran negara.
"Buat apa buang-buang uang negara dan uang negara yang keluar bukan uang pribadi. Ngapain kita nyari kerjaan dan anggaran negara lagi keluar. Pokoknya setiap yang punya masalah langsung diproses," kata Akom, sapaan akrab Ade Komaruddin, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Ia yakin anggota DPR merupakan orang yang bersih dari narkoba.
Menurutnya, tes urine dapat dilakukan kepada orang yang diduga menggunakan narkoba.
Politikus Golkar itupun kembali mengingatkan soal anggaran.
"Jangan sampai anggaran negara lagi keluar buat apa jangan melebih-lebihkan masalah yang selebihnya nggak perlu dimasalahkan. yang masalah yang sudah urine begitu saja awalnya dari praduga dugaan ya dilakukan tapi kalau semua yang tidak diduga lalu dites urin untuk apa," ungkapnya.
Akom meminta semua pihak berpikir positif mengenai anggota dewan. Ia yakin anggota DPR lebih banyak yang berbuat baik daripada bersikap negatif.
"Kita tidak usah berlebih-lebihan, ya apa adanya saja," tuturnya.
Selain itu, Akom juga menyoroti kasus yang menimpa Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz. Dimana, Ivan diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. Ia mengingatkan anggota DPR seharusnya memberikan contoh yang baik karena statusnya sebagai wakil rakyat.
"Mereka juga kalau secara hukum bersalah ya harus dinyatakan bersalah tanpa terkecuali dan harus diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku tidak boleh dianak-emaskan tidak boleh mendapatkan tempat yang khusus," jelas Akom.