Pencairan Dana Desa Dipercepat
"Dana desa ini akan cair pada 16 Maret 2016 dan akan melalui dua tahap," ujar Marwan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 9Kemendes/PDT) Marwan Jafar menegaskan bahwa dana desa akan dipercepat pencairannya pada pertengahan Maret 2016, yang semula dijadwalkan April 2016.
"Jadi semua masyarakat harus tahu kalau dana desa ini akan cair pada 16 Maret 2016 dan akan melalui dua tahap," ujar Marwan di kantor Kemendes/PDT Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Mekanismenya, pada tahap pertama, desa akan mendapatkan 60 persen dari rata-rata dana yang akan dibagikan yaitu Rp 800 juta. Sementara pada tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Agustus 2016, desa akan mendapatkan sisanya sebanyak 40 persen.
Marwan menjelaskan dana desa pada tahun ini meningkat hingga 120 persen dari alokasi dana desa (ADD) tahun sebelumnya. Jika pada 2015, dana desa mencapai Rp 20,7 triliun maka pada tahun ini mencapai Rp 46,9 triliun.
Kenaikan tersebut berdasarkan target yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Desa untuk meningkatkan alokasi dana desa setiap tahunnya. Serta mengingat adanya kenaikan jumlah desa usai pemekaran wilayah.
"Kalau sebelumnya jumlah desa itu 74.093 desa, sekarang itu 74.754 desa. Jadi semuanya memang harus disesuaikan," tambahnya.
Dirinya berharap masyarakat mengetahui jumlah tersebut dan dapat mengawasi penyaluran dana desa agar tepat sasaran dan tepat guna. Serta tidak ada penyelewengan dari aparat setempat.
Adapun peruntukkan dana desa, yakni, 60 persen untuk pembangunan infrastruktur, 30 persen untuk pengembangan ekonomi desa, dan 10 persen untuk pelayanan sosial dasar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.