Keluarga Korban HAM Berat Kecewa Jaksa Agung Tidak Pernah Ajak Berunding
Kenapa kami tidak dilibatkan? Kenapa cuma menteri, petinggi TNI dan Polri saja yang diundang.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pelanggaran HAM berat masa lalu kecewa dengan kinerja Jaksa Agung, HM Prasetyo yang tidak pernah mengundang mereka untuk membahas tentang penanganan kasus HAM berat bersama para menteri.
Pasalnya, mereka yang selama ini telah menunjukkan aksi mereka pada acara Kamisan di depan Istana Negara tidak pernah dianggap oleh Prasetyo.
"Kenapa kami tidak dilibatkan? Kenapa cuma menteri, petinggi TNI dan Polri saja yang diundang. Kami ini korban dan keluarga korban, sedetikpun tidak pernah dihubungi Jaksa Agung," ujar Sumarsih di Kantor KontraS, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Sumarsih yang merupakan orang tua dari korban pelanggaran HAM dalam kasus Semanggi II tahun 1998, menegaskan keluarga korban mempunyai hak berbicara dalam pertemuan yang membahas mengenai penanganan kasus HAM berat masa lalu.
Tentang rekonsiliasi yang ditetapkan oleh pemerintah, jelas dirinya menolak hal tersebut, karena masih mempunyai harga diri untuk tidak menjual nyawa anaknya yang dibunuh oleh oknum aparat.
"Saya masih punya harga diri. Tidak akan pernah saya menjual nyawa anak saya sendiri. Tidak mungkin!" tegasnya dengan suara meninggi.
Dalam proses rekonsiliasi, korban atau keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, akan diberikan kompensasi penggantian dan pengakuan pemerintah atas terjadinya pelanggaran HAM tersebut.