Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kemendagri dan GM Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IPDN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri tahun 2011,

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pejabat Kemendagri dan GM Hutama Karya Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung IPDN
TRIBUN/DANY PERMANA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri tahun 2011, Dudy Jocom sebagai tersangka korupsi.

Selain Dudy, KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari unsur swasta yakni General Manager PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan (BRK).

Keduanya dianggap memperkaya diri sendiri dalam proyek pengadaan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

"Tersangka DJ selaku PPK dan BRK diduga melakukan perbuatan melanggar hukum, menyalagunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Akibat perbuatan keduanya, negara diduga menderita kerugian Rp 34 miliar dari nilai total proyek pembangunan gedung Rp 125 miliar.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Berita Rekomendasi

Dudy kini menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kemendari.

Sementara Budi telah divonis 3,5 tahun terkait korupsi pelaksanaan proyek pembangunan diklat pelayaran Sorong tahap III pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Tahun 2011.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas