Zulkifli Hasan: Pergerakan Paham LGBT Harus Dibatasi
Karena tidak ada satupun ras, suku dan agama yang ada di Indonesia mengizinkan praktek hubungan sejenis.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan kembali menegaskan keyakinannya bahwa paham lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tidak memiliki tempat di Indonesia.
Karena tidak ada satupun ras, suku dan agama yang ada di Indonesia mengizinkan praktek hubungan sejenis.
Sebaliknya, semua agama di Indonesia menentang paham LGBT.
Namun, Zulkifli juga tidak dapat membenarkan jika ada tindakan anarkis yang hendak menyerang LGBT, sekalipun dengan alasan menjaga masyarakat.
Karena sebagai pribadi, tiap-tiap orang sama, termasuk mereka yang mengikuti LGBT.
Pernyataan iti disampaikan Zulkifli Usai mengikuti prosesi pelantikan Orwil dan Orda ICMI se Provinsi Jambi. Acara tersebut berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (2/3/2016).
Baik penganut LGBT ataupun masyarakat umum memiliki hak dan kewajiban yang sama. Mereka juga memiliki kesamaan baik dalam hukum maupun pemerintahan.
"Segabai gerakan keberadaan LGBT harus ditentang, dan dipersempit ruang geraknya. Namun sebagai pribadi, mereka harus dilindungi, seperti warga negara lainnya", kata Zulkifli menambahkan.