Jusuf Kalla: Menko Maritim Titik, Tak Ada Tambahan Sumber Daya
Perubahan tersebut terjadi setelah Rizal Ramli menduduki posisi menteri menggantikan Indroyono Soesilo.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2015 disebutkan bahwa kementerian yang dipimpin Rizal Ramli adalah Kementerian Kordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman.
Namun belakangan berubah menjadi Kemenko Maritim dan Sumber Daya.
Perubahan tersebut terjadi setelah Rizal Ramli menduduki posisi menteri menggantikan Indroyono Soesilo.
Di situs resmi kementerian tersebut juga ikut diubah setelah Rizal Ramli masuk.
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memastikan bahwa nama kementerian yang dipimpin Rizal Ramli itu masih bernama Kementerian Kordinator Kemaritiman karena belum ada perubahan nomenklatur.
"Pokoknya tidak ada perubahan (nama) sampai sekarang. Tetap Menko Maritim, titik, tidak ada itu (tambahan nama) sumber daya," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (3/3/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan kisruh yang terjadi di kabinet terjadi karena ada menteri yang seenaknya yang tindakannya tidak mencerminkan tertib organisasi.
"Kadang-kadang menteri juga seenaknya, bikin nama yang tidak sesuai dengan Keppres (Keputusan Presiden)," ujar Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, kemarin, Rabu (2/3/2016).
Saat ditanya siapa menteri yang dimaksud, ia enggan menyebut nama.
Namun ia membeberkan orang yang ia maksud adalah Menteri Kordinator (Menko).
"Ya cari tahu sendirilah. Ada Menko (Menteri Kordinator) yang nambah-nambahin namanya," jelasnya.