Kisah Bripka Anra Bisa Jadi Pimpinan 2 Jenderal dan Belasan Kolonel di Polisi PBB
Melewati seleksi ketat, ia terpilih bersama 14 polisi terbaik
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Awalnya cukup berat bagi Anra Nosa (33), anggota Bintara Kepolisian Daerah (Polda) Riau itu meninggalkan istri yang sedang hamil muda ke Sudan demi melaksanakan tugas negara.
Polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu sempat bertugas sebagai penyidik di Reserse Kriminal Polda Riau.
Seleksi menjadi UN Police yang diumumkan Mabes Polri, dengan tempat penugasan di Darfur, Sudan Selatan menggerakkan pria tegap ini ikut mendaftar.
Melewati seleksi ketat, ia terpilih bersama 14 polisi terbaik (dari total ribuan) se-Indonesia.
Pelatihan khusus pun diikutinya. Akhirnya ia dan rekan-rekannya mewakili Indonesia menjadi Polisi perdamaian PBB ke Sudan Selatan sekitar 2014 lalu.
"Awal bertugas langsung ada unjuk rasa besar dari pengungsi Sudan," kisah Anra, seperti diposting dalam laman Facebook Divisi Humas Polri, Jumat (4/3/2016).
Seorang anggota UN Police berpangkat Kolonel dari Negara Jerman memerintahkan tim untuk memasukkan puluhan orang pengunjuk rasa ini ke Holding Facility (semacam penjara).
Namun Anra menolak kebijakan Kolonel tersebut. Baginya, para pengunjuk rasa harus ditangani secara layak dan baik.
Anra pun berinisiatif membuka komunikasi dengan para pendemo.
"Mereka itu ingin diwadahi ke WFP (Worl Food Suplemen, Organisasi PBB yang menangani soal makan pengungsi, red)," urainya mengisahkan kejadian itu saat bertandang ke Humas Polda Riau, disela-sela masa cutinya dari tugas sebagai polisi dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) atau UN Police.
Segera Anra menyelesaikan inti permasalahan (problem solved) tersebut dengan caranya.
Pengunjuk rasa pun dapat menerima pendekatan humanis yang dilakukannya dengan baik.
Artinya, tidak perlu ada pihak yang disakiti, melalui pendekatan yang dilakukan Anra.
Rupa-rupanya, cara penyelesaian Anra yang humanis itulah yang membuat aksinya terdengar hingga ke atas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.